KARAWANG|MEDIAMANDALIKA.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Upaya tersebut dibahas dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dirangkaikan dengan kegiatan rutin Briefing Staff Oktober di Gedung Singaperbangsa Lantai 3, Kabupaten Karawang, pada 5 Oktober.
Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP., MP. Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Badan Pusat Statistik (BPS) Karawang, Perum Bulog, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Karawang.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Dudi Adiyatna, menyampaikan adanya potensi kenaikan inflasi menjelang Natal dan Tahun Baru, terutama pada komoditas daging ayam. Karena itu, diperlukan langkah antisipatif untuk menjaga stabilitas harga dan memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Bank Indonesia mendorong penerapan strategi 4K dalam pengendalian inflasi, yakni keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif. Keempat aspek tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas harga serta mengantisipasi gejolak pasar.
Sementara itu, BPS Karawang menyampaikan bahwa persiapan kaji ulang Survei Pola Konsumsi Rumah Tangga (SPKRT) akan dimulai pada 2027. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung Kabupaten Karawang dalam memperoleh angka Indeks Harga Konsumen (IHK) resmi secara mandiri pada pertengahan 2027.
Di sisi lain, Bulog Karawang memastikan ketersediaan pasokan pangan pokok di wilayah Karawang berada dalam kondisi aman hingga tahun depan. Komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, minyak goreng, dan gula. Dalam paparan tersebut juga disebutkan adanya cadangan beras sebanyak 4 juta ton.
Setelah rapat TPID, kegiatan dilanjutkan dengan Briefing Staff sebagai agenda rutin Pemerintah Kabupaten Karawang pada awal bulan. Dalam kesempatan itu, Sekda Karawang, H. Asep Aang Rahmatullah, menegaskan pentingnya percepatan pelaksanaan program kerja menjelang akhir tahun anggaran.
Ia meminta seluruh OPD memaksimalkan sisa 60 hari kerja, terutama dalam meningkatkan realisasi anggaran dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan akuntabilitas pelaksanaannya.
“Pemerintah Daerah Karawang menetapkan batas waktu pertanggungjawaban anggaran secara ketat. Seluruh OPD, terutama realisasi anggaran yang masih perlu ditingkatkan, harus mengambil langkah konkret tanpa mengorbankan mutu pekerjaan,” tegasnya.
Pemkab Karawang berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi serta memastikan program pembangunan yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan akuntabel.
Melalui koordinasi lintas sektor dan percepatan realisasi program pembangunan, pemerintah daerah berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga serta pelaksanaan pembangunan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Karawang.
