![]() |
| ilustrasi dugaan intimidasi perangkat Desa Dawuan Tengah |
Karawang – Dugaan tindakan verbal harassment (pelecehan verbal) dan verbal abuse (kekerasan verbal) terjadi dalam rapat persiapan kerja bakti dan kunjungan mahasiswa KKN Universitas Gadjah Mada (UGM) di Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 09.25 WIB.
Berdasarkan keterangan narasumber berinisial EJ, yang menyatakan identitasnya tidak perlu dirahasiakan, peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh Ibu Kepala Desa Dawuan Tengah kepada para Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Dusun saat rapat yang berlangsung di halaman rumah Kepala Dusun I Poponcol.
Menurut narasumber, Ibu Kepala Desa diduga menyampaikan teguran dengan nada tinggi sambil menunjuk-nunjuk ke arah sejumlah Ketua RT, Ketua RW, dan Kepala Dusun di hadapan seluruh peserta rapat. Tindakan tersebut dinilai menciptakan suasana yang tidak kondusif dan menimbulkan rasa malu serta tekanan psikologis bagi pihak yang menjadi sasaran.
Narasumber juga menyampaikan bahwa Ibu Kepala Desa diduga mengucapkan kalimat berbahasa Sunda:
"Aing nyaho sia téh teu nurut instruksi aing, alesan alo, sia teu lulus digawe."
Yang secara umum diartikan:
"Saya tahu kamu tidak mengikuti instruksi saya. Alasannya, keponakan, karena kamu tidak lulus bekerja."
Selain itu, Ibu Kepala Desa juga diduga mengucapkan:
"Kalau begitu mah kabeh sia mundur wéh."
Yang berarti:
"Kalau begitu, kalian semua mundur saja."
Menurut narasumber, ucapan tersebut disampaikan di hadapan seluruh peserta rapat sehingga dinilai sebagai bentuk komunikasi yang tidak pantas dalam forum pemerintahan desa. Cara penyampaiannya yang disertai tindakan menunjuk-nunjuk disebut membuat sejumlah perangkat desa merasa dipermalukan, terintimidasi, dan tidak dihargai.
Akibat peristiwa tersebut, sejumlah perangkat desa, menurut narasumber, mengaku merasa tersinggung, kehilangan kenyamanan dalam menjalankan tugas, bahkan disebut menjadi salah satu faktor yang mendorong beberapa perangkat desa memilih mengundurkan diri dari jabatannya. Mereka menilai lingkungan kerja sudah tidak lagi kondusif karena adanya komunikasi yang dianggap merendahkan dan tidak menghormati martabat bawahan.
Peristiwa ini menjadi perhatian karena seorang kepala desa sebagai pemimpin penyelenggara pemerintahan desa diharapkan mampu membangun komunikasi yang santun, menghormati martabat aparatur desa, serta menyelesaikan setiap perbedaan pendapat melalui musyawarah tanpa menggunakan kata-kata yang bernada menghina, mengintimidasi, ataupun mempermalukan seseorang di hadapan forum resmi.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan atau klarifikasi dari Kepala Desa Dawuan Tengah terkait dugaan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta Kode Etik Jurnalistik.
(Red)
