Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Nasib Arsip Masih Didata


KARAWANG | MEDIAMANDALIKA.NET — Kebakaran melanda Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada Kamis malam. Petugas pemadam kebakaran bersama sejumlah unsur terkait berjibaku melakukan pemadaman guna mencegah api meluas serta menyelamatkan aset dan dokumen penting yang berada di dalam gedung.

Perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang tiba di lokasi sekitar tengah malam menyampaikan bahwa prioritas utama dalam penanganan kebakaran tersebut adalah memastikan keselamatan seluruh personel dan pegawai.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan di lokasi kejadian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Sementara itu, proses pemadaman masih berlangsung dan kondisi api dilaporkan mulai terkendali.

Pihak ATR/BPN juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, jajaran TNI, Polri, Dinas Pemadam Kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), PDAM, serta masyarakat yang turut membantu proses penanganan kebakaran.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan seluruh pihak sehingga proses pemadaman dapat berjalan. Kami berharap pemadaman dapat segera dituntaskan,” demikian disampaikan perwakilan ATR/BPN di lokasi kejadian.

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Terkait penyebab kebakaran, pihak ATR/BPN menegaskan bahwa informasi yang beredar masih perlu dikonfirmasi melalui penyelidikan kepolisian.

Berdasarkan informasi awal yang diterima dari petugas penjaga, api diduga berasal dari lantai dua gedung. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pihaknya juga belum dapat memastikan tingkat kerusakan bangunan maupun kondisi seluruh ruangan karena petugas belum bisa memeriksa bagian dalam gedung secara menyeluruh.

“Kami memberikan ruang kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan investigasi agar penyebab kebakaran dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan spekulasi,” ujarnya.

Setelah proses pemadaman selesai, kepolisian direncanakan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan mendalami penyebab kebakaran.

Nasib Dokumen Pertanahan Menjadi Perhatian

Selain kerusakan bangunan, kondisi dokumen dan arsip pertanahan menjadi perhatian utama setelah kebakaran tersebut. Gedung kantor diketahui memiliki sejumlah ruangan kerja, termasuk ruangan empat kepala seksi dan satu kepala subbagian, yang di dalamnya terdapat berbagai dokumen dan arsip.

Meski demikian, pihak ATR/BPN belum dapat memastikan jumlah maupun kondisi arsip yang terdampak karena pemeriksaan menyeluruh baru dapat dilakukan setelah situasi dinyatakan aman.

Perwakilan ATR/BPN menjelaskan bahwa proses pemulihan dokumen akan dilakukan setelah penanganan kebakaran selesai. Upaya tersebut akan didukung dengan penelusuran data melalui sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) dan basis data yang tersedia di lingkungan kementerian.

Langkah ini diharapkan dapat membantu proses verifikasi serta pemulihan data pertanahan masyarakat apabila ditemukan dokumen fisik yang rusak atau hilang akibat kebakaran.

Pelayanan Pertanahan Diupayakan Tetap Berjalan

Pihak ATR/BPN mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menyikapi peristiwa tersebut. Masyarakat juga diminta menunggu informasi resmi mengenai prosedur pengecekan dokumen maupun langkah yang perlu dilakukan apabila memiliki kepentingan pelayanan pertanahan.

ATR/BPN menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menyiapkan langkah mitigasi apabila gedung kantor belum dapat digunakan untuk memberikan pelayanan.

Koordinasi tersebut diperlukan agar pelayanan pertanahan kepada masyarakat tetap dapat berjalan meskipun kantor mengalami gangguan akibat kebakaran.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius, mengingat kantor pertanahan menyimpan berbagai dokumen penting yang berkaitan dengan administrasi dan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.

Hingga proses pemadaman dan pemeriksaan selesai, penyebab pasti kebakaran, tingkat kerusakan bangunan, serta kondisi arsip pertanahan masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang.

MEDIAMANDALIKA.NET — Mengedepankan fakta, akurasi, dan keberimbangan dalam pemberitaan.


(wamdu)