Satlantas Polresta Karawang Edukasi Pengendara, Ingatkan Bahaya Berkendara Sembarangan

 

KARAWANG | MEDIAMANDALIKA,NET - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Karawang, Aipda Syarif Hidayat, melaksanakan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) kepada para pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kabupaten Karawang, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan akibat kelalaian pengendara.

Kapolresta Karawang Kombes Pol Mario Prahatinto melalui Kasi Humas Polresta Karawang Ipda Cep Wildan mengatakan, edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu langkah kepolisian dalam mewujudkan Kamseltibcarlantas yang dapat diterapkan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan tujuan demi mewujudkan Kamseltibcarlantas yang dapat diaplikasikan oleh semua lapisan masyarakat,” kata Cep Wildan.

Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari upaya Satlantas Polresta Karawang menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Cep Wildan mengimbau, khususnya kepada para remaja, agar selalu berhati-hati saat mengendarai kendaraan. Pengendara sepeda motor diwajibkan menggunakan helm berstandar SNI, baik pengemudi maupun penumpang.

Ia juga mengingatkan pengendara untuk tidak menggunakan telepon seluler maupun merokok saat berkendara karena dapat mengganggu konsentrasi dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Hal itu demi menghindari terjadinya kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian mengingatkan pengendara agar tidak membawa penumpang lebih dari satu orang pada sepeda motor. Penggunaan knalpot brong atau bising juga dilarang karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban pengguna jalan lainnya.

“Perhatikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan demi Kamseltibcarlantas,” jelas Cep Wildan.

Kepolisian juga meminta para orang tua turut mengawasi perilaku anak-anaknya saat berkendara. Salah satunya dengan melarang remaja membuat konten berbahaya, seperti menghadang atau menghadapi mobil truk di tengah jalan.

Selain keselamatan, masyarakat juga diingatkan untuk melengkapi dokumen kendaraan, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Bersama-sama kita gelorakan budaya disiplin berlalu lintas, untuk keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.


(*)