Pilkades Serentak Digital di 67 Desa Karawang Siap Digelar November 2026

KARAWANG — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 yang akan digelar dengan sistem digital.

Sebanyak 67 desa yang tersebar di 25 kecamatan dijadwalkan mengikuti Pilkades serentak pada 22 November 2026. Sementara itu, tahapan pendaftaran calon kepala desa akan mulai dibuka pada 5 September 2026.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan penerapan sistem digital merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas.

“Penerapan sistem digital pada Pilkades ini bagian dari komitmen Pemkab Karawang untuk menghadirkan proses demokrasi di tingkat desa yang transparan, akuntabel, efektif, dan berintegritas,” ujar Aep saat Sosialisasi Pilkades Serentak di Karawang, Selasa (18/8/2026).

Menurut Aep, penggunaan sistem digital dalam pelaksanaan Pilkades bukan merupakan hal baru bagi Kabupaten Karawang. Sebelumnya, sistem serupa telah diterapkan dalam pelaksanaan Pilkades di sembilan desa dan berjalan dengan baik.

Pengalaman tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus menyempurnakan aspek teknis maupun pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026.

Dengan jumlah desa peserta yang lebih banyak, Aep menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkades membutuhkan kesiapan dan sinergi seluruh pihak. Mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat keamanan, panitia Pilkades, hingga masyarakat sebagai pemilih.

“Semua persiapan terus dimatangkan. Salah satunya dengan kegiatan sosialisasi Pilkades serentak melalui sistem digital kepada pihak terkait, termasuk masyarakat,” katanya.

Persiapan basis data dan sosialisasi Pilkades serentak berbasis digital di tingkat kecamatan sendiri telah dimulai sejak April 2026 dan hingga kini masih terus dilakukan.

Pemerintah Kabupaten Karawang berharap penerapan sistem digital dapat memberikan kemudahan dalam proses pemilihan sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.

Pelaksanaan Pilkades serentak 2026 juga diharapkan berlangsung aman, tertib, demokratis, dan dapat menghasilkan kepala desa yang memiliki legitimasi kuat serta mampu menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai kebutuhan masyarakat.

Dengan semakin dekatnya tahapan pendaftaran calon kepala desa, seluruh pemangku kepentingan diharapkan mempersiapkan diri secara optimal agar seluruh rangkaian tahapan Pilkades dapat berjalan sesuai ketentuan hingga hari pemungutan suara pada 22 November 2026.

(Redaksi Media Mandalika)