![]() |
| Poto : Pratama Putra Galunggung (Direktur LBH Brawijaya Wil. Jawa Barat) |
KARAWANG | MEDIAMANDALIKA.NET - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika akan menggelar aksi damai di Kantor DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Bekasi, Jumat (21/8/2026). Aksi tersebut berkaitan dengan persoalan sengketa Pergantian Antarwaktu (PAW) serta pelaksanaan putusan Mahkamah Partai yang disebut bersifat final dan mengikat.
Aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Industri No. 17, Pasirgombong, Kecamatan Cikarang Utara.
LBH Arya Mandalika menyebut aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait persoalan PAW yang tengah menjadi perhatian. Massa aksi diperkirakan mencapai sekitar 1.000 orang dengan Pratama Putra Galunggung sebagai koordinator.
Dukungan terhadap rencana aksi damai tersebut juga datang dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Brawijaya. Dukungan tersebut diberikan sebagai bentuk solidaritas terhadap upaya penyampaian aspirasi secara damai serta dorongan agar persoalan yang menjadi pokok sengketa dapat diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum dan mekanisme yang berlaku.
Wakil Koordinator LBH Arya Mandalika, Obi Mandalika, mengatakan aksi tersebut akan dilakukan secara damai dengan tetap mengedepankan ketertiban serta mekanisme penyampaian pendapat di muka umum.
“Intinya kami ingin memastikan persoalan ini mendapatkan perhatian dan penyelesaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami datang untuk menyampaikan aspirasi secara damai dan meminta agar putusan Mahkamah Partai yang telah menjadi dasar dalam persoalan ini dapat dijalankan,” ujar Obi kepada Media, Selasa (18/8/2026).
Menurut Obi, pihaknya tidak menginginkan persoalan tersebut berlarut-larut. Karena itu, aksi diharapkan dapat menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk mencari penyelesaian berdasarkan aturan dan keputusan yang telah ditetapkan.
“Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati proses demokrasi dan hukum. Aspirasi masyarakat harus didengar, tetapi penyampaiannya tetap harus dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab,” katanya.
Sementara itu, dukungan LBH Brawijaya terhadap aksi tersebut juga menjadi bagian dari perhatian sejumlah elemen masyarakat hukum terhadap persoalan PAW yang tengah bergulir.
LBH Arya Mandalika berharap dukungan tersebut dapat memperkuat pesan bahwa penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan dalam koridor hukum serta tidak mengarah pada tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
LBH Arya Mandalika juga berharap aparat keamanan dapat memberikan pengawalan secara profesional selama kegiatan berlangsung sehingga aksi dapat berjalan aman dan kondusif.
Pemberitahuan aksi tersebut disampaikan LBH Arya Mandalika dengan merujuk pada ketentuan mengenai kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum serta sejumlah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemilu, kekuasaan kehakiman, dan Mahkamah Konstitusi.
Adapun tuntutan utama yang akan disampaikan dalam aksi tersebut adalah meminta Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi menjalankan putusan Mahkamah Partai yang berkaitan dengan sengketa PAW.
Hingga berita ini disusun, pihak DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi belum memberikan tanggapan terkait rencana aksi, dukungan LBH Brawijaya maupun tuntutan yang akan disampaikan LBH Arya Mandalika. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang berimbang.
(Red)
.jpeg)