Kepala BPN Karawang dan Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H., Karawang Perkuat Koordinasi Demi Pelayanan Pertanahan yang Akuntabel

Kejari Karawang Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.,  &Manase Daniel Binsar, S.T., 

KARAWANG|MEDIAMANDALIKA.NET|–Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Dedy Irwan Virantama, S.H., M.H.,  dengan Kepala BPN Karawang Manase Daniel Binsar, S.T., mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kota/Kabupaten se-Jawa Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang agraria, pertanahan, dan tata ruang guna mendukung pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi penegakan hukum di wilayah Jawa Barat. Dilaksanakan pada Selasa, 12 Mei 2026 bertempat di Tasikmalaya, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antarinstansi dalam menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan tercipta langkah strategis dalam pencegahan dan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk sengketa lahan, konflik agraria, hingga pengamanan aset milik negara dan pemerintah daerah. Kolaborasi antara institusi pertanahan dan aparat penegak hukum juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan kepastian hukum bagi masyarakat serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan koordinasi lintas sektor demi terciptanya penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan pelayanan di bidang pertanahan dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akuntabel sehingga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Barat, khususnya Kabupaten Karawang.