Karawang - Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bersama Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan pengarahan dan evaluasi pelaksanaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN), Letjen (Purn) Dadang Hendrayuda.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 1.006 peserta yang terdiri dari 414 Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel), 178 yayasan, 414 mitra, serta 39 undangan. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Dalam paparannya, Deputi BGN menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap operasional dapur SPPG. Pengawasan tersebut mencakup aspek kebersihan, kualitas makanan, hingga tata kelola distribusi.
“Program ini tidak hanya harus berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak,” ujarnya.
Secara keseluruhan, jumlah SPPG di Jawa Barat mencapai 5.961 unit. Dari jumlah tersebut, 214 unit berada di Kabupaten Karawang dan 130 unit di Kabupaten Purwakarta. Khusus di Karawang, sebanyak 84 dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima arahan yang jelas terkait langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam mengawal program tersebut.
“Kami telah menerima arahan yang sangat jelas dari Bapak Deputi terkait alur pelaksanaan di daerah,” kata Aep.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam menjaga kualitas pelaksanaan program. Bahkan, pihaknya tidak akan ragu melaporkan jika ditemukan dapur yang tidak sesuai prosedur.
“Jika ada dapur yang tidak sesuai dengan ketentuan, kami akan langsung melaporkannya kepada BGN,” tegasnya.
Aep juga mengingatkan kepada seluruh yayasan dan mitra bahwa program ini tidak sekadar menyediakan makanan, melainkan memastikan asupan gizi yang berkualitas bagi masyarakat.
“Ini bukan sekadar makan kenyang, tetapi makan yang memenuhi nilai gizi,” tambahnya.
Sebagai upaya penguatan pengawasan, Pemkab Karawang berencana menggelar pertemuan rutin bersama yayasan dan mitra setiap satu hingga dua bulan. Selain itu, akan dikembangkan sistem portal digital untuk pelaporan harian program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Nantinya akan dibuat portal untuk upload kegiatan MBG setiap hari, dan akan diawasi langsung oleh kepala dinas terkait,” jelasnya.
Ia juga menegaskan dukungan penuh terhadap program tersebut, termasuk memberikan kemudahan bagi mitra dan yayasan dalam pelaksanaannya.
“Program ini bukan sekadar bisnis, tetapi bentuk kehadiran negara dalam memastikan anak-anak mendapatkan makanan bergizi,” pungkasnya.
Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta seluruh mitra dalam menyukseskan program pemenuhan gizi di Jawa Barat.(red)
