Diduga Lalai Tangani Pasien ICU, RS Bayukarta Diadukan ke LBH Arya Mandalika, Korban Meninggal Dunia

 

Karawang – Dugaan pelanggaran dan pembiaran dalam penanganan pasien kembali mencuat. Kali ini, Rumah Sakit Bayukarta Karawang diadukan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika oleh pihak keluarga korban.

Pengaduan tersebut disampaikan oleh Dr. Abdul Salam Hidayat, M.Pd bersama tetangga korban, Warsito. Mereka menilai adanya kejanggalan dalam prosedur penanganan medis terhadap almarhum Ihat Solihat yang berujung pada meninggal dunia.

Menurut keterangan pihak keluarga, korban sempat menjalani perawatan di ruang ICU RS Bayukarta. Namun, dalam kondisi yang dinilai belum stabil, korban justru diperbolehkan pulang dan disarankan untuk menjalani cuci darah di fasilitas kesehatan lain.

“Korban saat itu masih dalam kondisi ICU, tetapi malah disuruh pulang dan direkomendasikan cuci darah ke tempat lain,” ungkap pihak keluarga 15/04/2026.

Setelah dipulangkan, kondisi korban justru semakin memburuk. Pada Senin malam, korban mengalami koma kembali. Keesokan harinya, Selasa, korban dibawa kembali ke RS Bayukarta untuk mendapatkan penanganan lanjutan.

Namun nahas, pada Rabu, korban dinyatakan meninggal dunia.

“Senin pulang, malamnya koma lagi. Selasa dibawa ke rumah sakit, dan Rabu meninggal,” tambahnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang segera memanggil manajemen RS Bayukarta untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait dugaan kelalaian tersebut.

Selain itu, mereka juga mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk bersikap tegas dengan membentuk tim pencari fakta guna mengungkap dugaan pelanggaran dalam penanganan medis terhadap korban.

Hingga berita ini diturunkan, pihak RS Bayukarta belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.(Mandalika)