KARAWANG – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang atas kinerja yang telah dilaksanakan selama tahun 2025.
Hal tersebut disampaikan Bupati Aep dalam Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan LKPJ Bupati Karawang Tahun 2025, yang digelar pada Rabu (29/4/2026).
“Kami berupaya menghadirkan pemerintahan yang berdiri di atas sistem peraturan birokrasi yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi sebagai kekuatan utama tata pemerintahan,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Bupati Aep menambahkan, tahun 2025 telah dilalui dengan berbagai dinamika yang tidak sederhana. Di tengah kompleksitas pembangunan, Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan kesejahteraan masyarakat.
“Berbagai capaian telah kita raih bersama, di antaranya penguatan sektor industri, peningkatan infrastruktur dasar, serta program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Aep menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Karawang atas kerja sama, sinergi, dan kemitraan yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Ia berharap, semangat kolaborasi tersebut dapat terus diperkuat guna mewujudkan Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan.
“Semoga kolaborasi ini terus kita perkuat demi mewujudkan Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan,” pungkasnya.(red)
