Karawang – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan peringatan keras kepada perusahaan tambang batu kapur untuk pabrik semen yang beroperasi di kawasan karst Karawang Selatan. Peringatan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja ke lokasi pertambangan di Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Kamis (30/4/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Dedi didampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang dan UPTD setempat. Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mentoleransi pelanggaran terhadap aspek lingkungan, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan dokumen AMDAL.
“Perizinan tidak boleh hanya menjadi formalitas. Setiap poin dalam AMDAL wajib dilaksanakan secara nyata di lapangan,” tegasnya.
Soroti Dampak Lingkungan
Dedi menaruh perhatian serius pada aktivitas pembakaran batu kapur yang menghasilkan asap hitam pekat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat di wilayah Karawang Selatan, khususnya kawasan Karst Pangkalan.
Ia menegaskan bahwa perizinan usaha pertambangan memiliki batasan yang ketat, termasuk larangan beroperasi di zona tertentu yang dilindungi.
Kawasan Karst Bernilai Strategis
Kawasan Karst Pangkalan sendiri telah ditetapkan sebagai Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK), yang memiliki fungsi ekologis dan geologis penting. Selain menjadi sumber cadangan air, kawasan ini juga merupakan habitat satwa dan ruang hidup masyarakat sekitar.
Aktivitas pertambangan yang tidak terkendali dinilai berisiko merusak ekosistem, termasuk mengancam jalur mata air dan mengurangi ketersediaan air bersih.
“Jika ada perusahaan yang terbukti merusak jalur mata air atau melanggar batas koordinat izin, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan,” ujar Dedi.
Infrastruktur Ikut Terdampak
Selain isu lingkungan, Dedi juga menyoroti kerusakan infrastruktur jalan di Karawang Selatan. Jalan-jalan yang dilalui kendaraan berat milik perusahaan tambang dilaporkan mengalami kerusakan parah dan kotor.
Ia bahkan menyindir kurangnya pengawasan dari petugas kebersihan dan meminta UPTD setempat untuk lebih aktif melakukan pengecekan rutin.
“Minimal berkeliling memastikan kebersihan dan kondisi jalan. Kalau jalannya rusak dan kotor, berarti pengawasannya tidak berjalan,” katanya.
Tegaskan Pengawasan Ketat
Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan karst. Dedi memastikan, keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan perizinan.
Dengan ultimatum ini, perusahaan tambang di Karawang Selatan diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjalankan tanggung jawab lingkungan secara konsisten.

