Kapasitas IGD Membeludak hingga 200 Persen, RSUD Karawang Buka Suara Terkait Pasien yang Diminta Cari RS Lain

 
         klarifikasi RSUD Karawang di wakil oleh dr.MHD Parlindungan MARS

KARAWANG – Pihak Manajemen RSUD Karawang akhirnya memberikan klarifikasi di wakili oleh dr. MHD Parlindungan MARS. Wadir Pelayanan Medik dan keperawatan. terkait keluhan pelayanan di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang sempat viral baru-baru ini. Pihak rumah sakit menyatakan kondisi IGD saat kejadian sedang mengalami beban kerja ekstrem atau overcrowded.

Perwakilan RSUD Karawang menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin atas ketidaknyamanan yang dialami pasien. Ia mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, petugas medis tengah menangani hampir 50 pasien secara bersamaan, padahal kapasitas ideal IGD tersebut hanya untuk 30 pasien.
"Artinya, ini sudah menduduki kapasitas IGD yang hampir 200 persen dari kemampuan yang ada. Kami sangat menyayangkan hal ini terjadi di tengah upaya kami memberikan pelayanan terbaik," ujarnya kepada awak media.



Isu Keselamatan dan Mutu Pelayanan
Kelebihan kapasitas yang signifikan ini diakui berdampak pada mutu pelayanan. Pihak manajemen menjelaskan bahwa ketika jumlah pasien melonjak drastis, risiko terjadinya penurunan kualitas pengawasan dan isu keselamatan pasien menjadi tantangan besar bagi tenaga medis di lapangan.

"Kalau sudah melewati kapasitas terlalu banyak, tentu akan bermasalah dengan isu mutu dan keselamatan. Ini yang sangat tidak kita harapkan," tambahnya.

Klarifikasi Soal Pasien yang Diarahkan ke RS Lain Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai adanya pasien yang diminta mencari rumah sakit lain setibanya di IGD, pihak RSUD menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil penilaian situasi oleh dokter jaga di lapangan.

"Dokter jaga IGD kami sempat melihat pasien. Mungkin karena memperhatikan kondisi lapangan yang sedemikian crowded (padat) dan kondisi pasien saat itu nampak relatif tenang, maka disarankan untuk ke rumah sakit lain," jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sistem rujukan berjenjang. Mengingat jarak tempuh dari wilayah seperti Batujaya ke RSUD Karawang bisa memakan waktu hingga dua jam, pihaknya menyarankan agar kasus-kasus darurat (emergency) dan bersifat segera (cito) diarahkan ke rumah sakit terdekat terlebih dahulu guna pertolongan pertama.

Komitmen Perbaikan Sistem Triase
Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen RSUD Karawang. Pihak rumah sakit berjanji akan memperbaiki sistem triase—proses penentuan prioritas pasien berdasarkan tingkat kegawatdaruratan—agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ini menjadi prioritas perbaikan kami ke depan. Kami akan lebih berkoordinasi dengan para stakeholder dan menjalin kerja sama dengan rumah sakit sekitar agar sistem rujukan bisa berjalan lebih baik lagi," pungkasnya.

Penulis: (Edward Jumantara,Media Mandalika)