KARAWANG – Momentum Idul Adha tahun ini juga dimanfaatkan Kejari Karawang sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antarpegawai serta membangun semangat gotong royong di lingkungan institusi. Sejak pagi hari, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh kekeluargaan. Para pegawai, staf, hingga pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini tampak bahu-membahu membantu proses penyembelihan hingga pendistribusian daging qurban.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Karawang, Kasi Intelijen Kejari Karawang, Sigit Muharam, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan qurban bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial Kejari Karawang kepada masyarakat.
“Momentum Idul Adha mengajarkan kita tentang keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian terhadap sesama. Melalui kegiatan ini, kami berharap keberadaan Kejaksaan Negeri Karawang dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa nilai-nilai pengorbanan yang terkandung dalam ibadah qurban sejalan dengan semangat pengabdian insan Adhyaksa dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
Selain dibagikan kepada masyarakat sekitar, paket daging qurban juga disalurkan kepada sejumlah pondok pesantren, kaum dhuafa, tenaga kebersihan, serta masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran dilakukan secara langsung agar manfaat qurban dapat diterima secara merata dan tepat sasaran.
Suasana haru dan penuh kebersamaan tampak ketika masyarakat menerima paket daging qurban. Banyak warga mengaku bersyukur dan mengapresiasi kepedulian Kejari Karawang yang dinilai terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Kegiatan qurban ini pun menjadi simbol bahwa semangat berbagi dan kepedulian sosial harus terus dijaga, terlebih di tengah kondisi masyarakat yang masih membutuhkan perhatian dan dukungan bersama. Dengan semangat Idul Adha, Kejari Karawang berharap nilai-nilai solidaritas dan kemanusiaan dapat terus tumbuh demi terciptanya hubungan harmonis antara institusi penegak hukum dan masyarakat.
(Edward Jumantara)
