Bupati Karawang Apresiasi Gerak Cepat Atas Kinerja Satreskrim Bersama Tim Resmob Sangga Buana Ungkap Pembunuhan Pelajar di Batujaya

Foto : Kapolres karawang saat konferensi pers didampingi Bupati 
KARAWANG | MEDIAMANDALIKA.NET–  Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis terhadap seorang pelajar yang jasadnya ditemukan di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku yang diketahui masih berstatus di bawah umur berhasil diamankan kurang dari 2x24 jam setelah kejadian.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena korban dan pelaku diketahui merupakan pelajar dari sekolah yang sama. Fakta tersebut menambah ironi dalam peristiwa berdarah yang diduga dipicu motif ekonomi.

Kapolres Karawang dalam konferensi pers, Kamis (14/5/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan melalui penyelidikan intensif oleh Satreskrim, Satres PPA, dan tim Resmob Polres Karawang. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam proses penanganan perkara tersebut.

“Terima kasih kepada Bupati Karawang yang hadir memberikan dukungan kepada Polres Karawang, serta rekan-rekan media yang telah membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa bermula saat korban menjemput pelaku sebelum keduanya menuju lokasi kejadian di kawasan Batujaya. Di lokasi tersebut, pelaku diduga menghabisi nyawa korban menggunakan senjata tajam.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban untuk dijual. Polisi menduga aksi tersebut telah direncanakan dengan tujuan menguasai kendaraan korban.

“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi, di mana pelaku ingin menguasai kendaraan milik korban,” ungkap Kapolres.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, serta sepeda motor milik korban. Sejumlah saksi juga telah diperiksa guna memperkuat konstruksi hukum dalam kasus tersebut.

Pelaku dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman berat. Meski pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan dalam sistem peradilan anak.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, menyampaikan apresiasi atas gerak cepat kepolisian dalam mengungkap kasus yang sempat meresahkan masyarakat tersebut.

Ia juga menegaskan bahwa peristiwa ini murni dipicu motif ekonomi dan tidak berkaitan dengan konflik kelompok maupun suporter sepak bola.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karawang, kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Semoga kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak,” ujar Aep.

Pemerintah Kabupaten Karawang, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan kepolisian guna menjaga situasi keamanan serta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan adil.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.